HUKUM ROKOK DALAM ISLAM ADALAH HARAM ATAU MAKRUH? (****)

Pendahuluan

Kebiasan merokok di masyarakat kita sudah menjadi kebiasaan yang dianggap biasa, mungkin karena begitu banyaknya para perokok atau juga karena begitu banyaknya aktivitas merokok yang biasa kita jumpai disekitar kita sehingga merokok menjadi hal yang lumrah dan biasa saja. Dari kalangan pengusaha sampai karyawan dan buruhnya, dari mulai pejabat sampai rakyat jelatanya, dari kalangan intelektual sampai kalangan orang awamnya, dan dari kalangan tokoh agama sampai umatnya, mereka tidak lepas dari kebiasaan merokok. Lihat lah orang-orang yang ada disekitar kita, keluarga dan teman-teman kita, tetangga dan relasi kita, banyak diantara mereka adalah perokok maka begitu akrabnya kita dengan dunia rokok. Bahkan banyak yang menyebut Indonesia adalah surganya perokok karena begitu bebas dalam merokok.

Di tengah masyarakat kita telah tersebar dan terbentuk opini bahwa hukum rokok adalah makruh. Keyakinan ini membuat para perokok seakan mendapat jastifikasi dari agama bahwa merokok diperbolehkan oleh islam, bukan haram.  Kita telah mengetahui bahwa mayoritas penduduk kita adalah muslim tentunya kaum muslimin lah yang paling banyak mengkonsumsi rokok. Kemudian ketika dikatakan kepada para perokok bahwa hukum rokok dalam agama islam adalah haram dengan mengacu kepada dalil-dalil yang ada, banyak diantara mereka yang kaget dan heran. Mereka merasa aneh dan ganjil dengan orang yang mengatakan bahwa rokok adalah haram. Islam apakah ini, yang berani mengharamkan rokok.  Mereka bertanya-tanya  Aliran islam apa lagi ini yang mendakwahkan rokok haram, ini adalah ajaran baru yang menyesatkan

Walhasil, kondisi masyarakat di negara kita lebih parah dalam maaslah rokok dibanding kondisi masyarakat di sebagian negara yang para ulamanya telah memberi fatwa dengan terang-terangan bahwa rokok adalah haram, seperti Malaysia, Brunei, dan kebanyakan negara Timur Tengah. Meskipun di negara-negara tersebut juga masih banyak dijumpai para perokok.

Dalil-dalil Tentang Haramnya Rokok.

Begitu banyak dalil yang menunjukkan keharaman rokok, tetapi pada kesempatan ini akan kita bawakan sebagiannya saja:

Petama: Rokok adalah sesuatu yang buruk dan sama sekali bukanlah sesuatu yang baik. Dan agama islam mengharamkan segala yang buruk. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

“…Dan (Rosul) itu menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan segala yang buruk …”. (QS. Al-A’rof : 157).

Siapa pun yang berakal dan mau jujur, kalau ditanya apakah rokok termasuk sesuatu yang baik atau tidak, pasti mereka menjawab: “Tidak, bahkan rokok adalah sesuatu yang buruk.”

Buruknya rokok juga  bisa dilihat dari adanya larangan merokok di sana-sini, seperti di tempat umum, gedung-gedung pertemuan, masjid-masjid, sekolahan apalagi di tempat-tempat yang harus terbebas dari sesuatu yang mengganggu seperti rumah sakit.

Buruknya rokok juga diketahui dari para perokok yang melarang anaknya untuk merokok. Tidak satu pun dari perokok yang mengajari anak-anaknya agar pandai merokok seperti dirinya.

Bahkan keburukan rokok terbukti dengan pernyataan pabrik rokok sendiri yang menyatatakan dalam iklan maupun bungkus rokoknya dengan tulisan “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin” atau “Merokok Membunuhmu” Lalu apakah para perokok menutup mata atau pura-pura buta dengan membeli sesuatu yang jelas-jelas disepakati tentang bahayanya?!.

Kedua: Rokok adalah sesuatu yang membinasakan. Buktinya, salah satu penyebab kematian terbesar di dunia adalah rokok, maka orang yang mengkonsumsi rokok sama dengan orang yang meminum racun. Sedangkan Allah subhanahu wa ta’ala melarang manusia membunuh dirinya sendiri:

“…Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqoroh: 195).

Rokok sangat membahyakan kesehatan badan, merusak pernafasan, jantung, impoten, kanker dan penyakit lainnya, sebagaimana tertulis di bungkus rokok dan papan reklame. Ayat di atas menjelaskan keharaman rokok dan membantah orang yang memakruhkannya, karena sesuatu yang dihukumi makruh tidaklah akan merusak badan, sedangkan rokok jelas merusak, sekalipun mulut bisa berbohong dengan mengingkari kenyataan ini.

Bahkan para dokter dan ahli medis telah sepakat akan bahayanya rokok bagi kesehatan manusia. Telah digelar berbagai seminar kedokteran yang berskala internasional, para dokter mengambil kesimpulan bahwa rokok telah menyebabkan berbagai macam penyakit yang berbahaya.

Ketiga: Allah mengharamkan segala sesuatu yang mudhorot (bahaya) nya lebih besar dari manfaatnya seperti arak dan judi, sebagaimana firman-Nya:

”… Dan dosa keduanya (arak dan judi) lebih besar ketimbang manfaatnya… ” (QS. Al-Baqoroh: 219).

Rokok jelas bahaya dan dosanya lebih besar dari manfaatnya yang belum jelas sehingga termasuk hal yang diharamkan Allah. Sesungguhnya manfaat rokok hanyalah klaim dan pembelaan dari dari perokok belaka tanpa ditunjang dalil dan bukti.

Dalam kaidah fiqih disebutkan ”Mencegah kerusakan/bahaya lebih didahulukan daripada mengambil manfaat”. Maka seharusnya kita mendahulukan mecegah diri kita dari bahaya rokok dengan tidak merokok dari pada mengambil manfaat menkonsumsi rokok yang hanya isapan jempol belaka.

Keempat: Dalam agama islam dilarang melakukan perbuatan yang membahayakan diri dan orang lain, sebagaimana sabda Rasulullah shollollohu ’alaihi wa sallam:

”Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.” (HR. Baihaqi dan al-Hakim dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Rokok tidak diragukan membahayakan diri dan orang lain sehingga termasuk hal yang dilarang.

Bahkan asap rokok juga membahayakan para perokok pasif (orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok orang lain).

Kelima: Agama islam melarang kita mengganggu sesama muslim, sebagaimana fiman-Nya :

“Dan sesungguhnya orang-orang yang mengganggu/menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan dengan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)

Rokok sungguh membahyakan kesehatan orang lain yang menjadi perokok pasif. Bau rokok juga mengganggu orang yang ada di sekitarnya, dan apabila kita menghadiri sholat jum’at atau jama’ah hendaknya kita memakai wewangian bukan malah mengganggu jama’ah lain dengan bau rokok.

Keenam: Allah melarang pemborosan dan menyia-nyiakan harta, sebagaimana firman-Nya:

”… Dan janganlah kalian menghamburkan hartumu dengan boros, karena pemboros itu adalah saudaranya setan…” (AS. Al-Isro’: 26-27).

Orang yang merokok menghamburkan hartanya dengan sia-sia bahkan mereka rela membeli rokok padahal ada kebutuhan yang lebih penting dan bermanfaat.

Dalam skala nasional memang dari perusahan rokok, pemerintah dapat memungut pajak yang cukup besar, tetapi perlu diketahui bahwa pemerintah juga mengeluarkan anggaran untuk biaya kesehatan dan pengobatan akibat rokok ini. Bahkan anggaran untuk biaya kesehatan dan pengobatan akibat rokok lebih besar dari pada pajak yang diperoleh dari bisnis rokok tidakkah ini adalah suatu pemborosan yang nyata. (lihat artikel Tulus Abadi, S.H. Ketua Bidang Hukum Perundang-undangan Komnas PMM bertajuk ”Biaya Sosial Akibat Merokok”.

Demikian juga dalam skala individu, merokok adalah membelanjakan harta untuk hal yang tidak ada manfaatnya dan sia-sia, merokok adalah membakar uang untuk hal yang membahayakan kita, lalu apakah ini bukan suatu pemborosan?

Ketujuh: Rasulullah shollAllahu ’alaihi wa sallam bersabda:

”Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeming pada hari kiamat nanti sebelum ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang tubuhnya tubuhnya untuk apa dia gunakan, tentang hartanya dari mana dia dapatkan dan kemana ia membelanjakannya, serta tentang ilmunya untuk apa dia gunakan.” (Hadits shohih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi).

Apa jawaban seorang perokok bila ditanya di Hari Kiamat nanti:

Umurnya: umurnya dihabiskan untuk menghisap rokok.

Ilmunya: ia mengetahui rokok itu haram, akan tetapi masih terus menerus menghisapnya, padahal hujjah telah ditegakkan kepadanya.

Hartanya: hartanya dia hamburkan untuk sesuatu yaqng tidak berguna.

Tubuhnya: ia telah mempersembahkan tubuhnya kepada bahaya dan penyakit.

Untuk mendapatkan dalil yang lebih banyak dan rinci anda bisa membaca buku berjudul ”Rokok Pembunuh Berdarah Dingin” semoga anda mendapat pelajaran yang banyak dari buku yang bagus tersebut.

Bantahan Terhadap Dalih Para Perokok

Perokok Berkata: ”Rokok sudah menjadi kebiasaan sebagian besar manusia, sehingga tidak mungkin kita mengatakan kebiasaan yang berjalan adalah haram.”

Jawaban: Kebiasaan yang berjalan ditengah masyarakat bukan dalil untuk membolehkan kebiasaan tersebut, karena banyak sekali hal-hal yang haram telah menjadi kebiasaan yang berjalan di tengah masyarakat, seperti tersebarnya riba, minuman keras, zina, alat musik, kebiasaan mempertontonkan aurot, menggunjing sesama muslim dan lain sebagainya.

Syubhat: Sebagian perokok mengatakan bahwa dirinya sudah bertahun-tahun bergaul dengan rokok sehingga tidak mungkin dapat dipisahkan antara dirinya dengan rokok yang telah menjadi teman setia dalam hidupnya.

Jawaban: Semua dapat dilakukan kalau pelakunya mempunyai niatan ikhlas karena Allah jalla wa ’ala, buktinya ketika berpuasa di siang hari mereka mampu meninggalkan rokok. Oleh karena itu, tinggalkan rokok hanya karena Allah jalla wa ’ala bukan karena yang lain. Apakah rokok adalah kebutuhan pokok kita, sehingga tidak bisa berpisah dengannya. Padahal rokok tidaklah membuat kenyang dan gemuk, padahal tanpa rokok juga kita masih bisa bertahan hidup. Justru rokok adalah musuh kita karena setiap saat mencuri uang kita, membakar uang kita. Harta kita dia palingkan kepadanya padahal masih banyak hal yang lebih penting dan bermanfaat. Begitulah sebagian kejahatan rokok bagi kehidupan manusia tetapi adakah yang faham dengan musuh dalam selimut ini?!.

Syubhat: Sebagian perokok membantah: ”Rokok pada zaman Nabi sehingga tidak mungkin haram.” atau ”Mana Ayat Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa rokok itu haram.!”

Jawaban: Dalam Al-Qur’an telah disebutkan semua barang yang buruk dan barang yang baik, sebagaimana firman-Nya azza wa jalla:

”… Tidak satupun (yang tidak disebutkan) dalam Al-Qur’an …” (QS. Al-An’am:38).

Akan tetapi, kita harus tahu bahwa tidak semuanya disebutkan satu per satu namanya di dalam Al-Qur’an. Allah subhanahu wa ta’ala adakalanya menyebutkan sesuatu dengan namanya namun adakalanya hanya menyebutkan sesuatu dengan sifatnya. Adapun rokok maka termasuk yang disebut oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan sifatnya. Andaikan semuanya yang halal dan haram harus disebut namanya, maka berapa jilid kah diperlukan untuk menyebutkannnya. Ini lah hikmah Al-Qur’an hanya menyebutkan rokok dan hal-hal yang diharamkan lainnya hanya dengan penyebutan sifatnya sehingga kitab Al-Qur’an tetap simpel dan tipis tetapi mencakup seluruh problematika manusia. Dengan ukuran yang kecil dan tipis ini maka Al-Qur’an mudah untuk dipelajari dan mudah untuk dihafal.

Syubhat: Sebagian perokok mengatakan rokok adalah simbol kejantanan sejati, menurut mereka laki-laki tidak lengkap kalau tidak menghisap rokok”

Jawaban: Ini anggapan yang keliru apakah orang yang melanggar larangan Allah adalah orang yang jantan? Bukankah orang yang melaksakan apa yang diharamkan Allah adalah orang yang kurang ajar. Bukankah juga jelas peringatan bahwa merokok bisa menimbulkan impotensi, gangguan kehamilan dan janin?!.

Syubhat: Sebagian perokok mengatakan dengan sikap fanatiknya: ”Guru dan kyai saya juga merokok,  bahkan dokter juga ada yang merokok.”

Jawaban: Kalau sudah jelas dalil bahwa rokok hukumnya haram dan sudah banyak kenyataan bahwa rokok berbahaya, maka wajib bagi kita mengikuti dalil, bukan mengikuti manusia walaupun dia adalah seorang guru, kyai, maupun dokter karena semua manusia pasti pernah dan bisa bersalah dan keliru karena mereka tidak ma’shum (terjaga dari kesalahan).

Syubhat: Sebagian perokok mengatakan mereka yang merokok toh bisa berumur panjang dan sehat tidak merasakan bahaya merokok.”

Jawaban: Kita tegaskan kepada mereka: Kalaupun rokok memang belum membahayakan jiwa mereka setidaknya rokok telah membahayakan harta mereka, akhlak mereka, agama dan masyarakat mereka. Bahaya rokok terhadap kesehatan terkadang hanya bisa terlihat suatu saat, sebagaimana biasanya disaksikan pada mereka yang bertahan hidup lama dengan tetap merokok. Kita katakan pada mereka: ”Apakah anda rela bila anak-anak anda merokok? Kan umur ditangan Allah dan ada perokok yang umurnya panjang.” atau kita katakan: ”Kenapa anda tidak menyarankan dan menganjurkan kepada anak anda untuk merokok sedari kecil, kalau memang rokok tidak membahayakan kesehatan.”

Penutup

Kesimpulan yang bisa didapat dari tulisan ini maka kita mengetahui  bahwa rokok bukanlah termasuk barang-barang yang pantas dinikmati oleh seorang muslim. Ini mengingat dalil-dalil menunjukkan bahwa hukum rokok adalah haram, juga besarnya bahaya yang ditimbulkan rokok. Apalagi bila disulut oleh masyarakat secara rutin, maka semakin meyakinkan bahwa tidak ada pilihan lain, jika rokok harus ditinggalkan. Gangguan kesehatan pada perokok aktif maupun pasif, gangguan sosial dan ekonomi sudah tidak terelakkan lagi, dan semakin menguatkan pandangan, bahwa rokok hanya akan membuat hidup lebih redup bahkan suram. Sehingga jika masih diperdebatkan boleh atau tidaknya untuk mengkonsumsi rokok padahal telah jelas keharaman rokok dan kerusakan yang disebabkannya, akan memporak-porandakan kaidah umum syariat islam, yang menjunjung tinggi dalam melindungi jiwa, harta dan keturunan dan kemaslahatan umum.

Terakhir, kita harus tegas terhadap diri dan jiwa kita ketika telah jelas kebenaran bahwa hukum rokok adalah haram. Kita harus segera mengikuti kebenaran tersebut bukan malah mengikuti hawa nafsu dan banyak berdalih. Kita tidak bisa memilih milih kebenaran yang datang pada kita. Allah berfirman:

”Maka demi Robbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’:65)

Allah juga berfirman:

Dan tidak patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rosul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (Al-Ahzab: 36).

Rasulullah juga bersabda:

”Seseorang diantara kalain tidak dianggap beriman sebelum mengikuti ajaran yang aku bawa..”

Bila kebenaran bahwa hukum rokok adalah haram dalam diri seorang mukmin, tentunya akan mudah baginya untuk meninggalkan rokok dan apa saja demi mencari keridhoan Allah. Lihatlah para sahabat rodhiyAllahu ’anhum dahulunya adalah pecandu miniman keras. Namun ketika turun ayat yang mengharamkan minuman keras, mereka langsung berhenti meminimnya tanpa memberikan berbagai alasan bahwa mereka tidak mampu melakukannya. Semuanya justru berkta: ”Kami berhenti, kami berhenti”.

Referensi:

Majalah Al-Furqon Edisi 9 Tahun ke-6 Robi’uts Tsani 1428 H,  judul cover ”Selamatkan Umat dari Kebinasaan.”

Majalah As-Sunnah Edisi 3 Tahun ke-11 1428H/2007 M, judul cover ”Benih-benih Pengkafiran Dalam Tubuh Umat.”

Buku berjudul ”No Smoking Tidak Merokok Karena Allah” ditulis oleh Syaikh Muhammad Jamil Zainu, diterbitkan oleh Media Hidayah Yogyakarta pada September 2003.

Buku berjudul ”Rokok Sang Pembunuh Berdarah Dingin”, ditulis oleh Syaikh Masyhur Hasan salman dan Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, diterbitkan oleh Daarul Iman Sukoharjo 2003.

60 respons untuk ‘HUKUM ROKOK DALAM ISLAM ADALAH HARAM ATAU MAKRUH? (****)

  1. klo mo nutup pabrik rokok alasannya ntar para pekerjanya gimana? terjadi pengangguran besar2an dong? ah rizki kan kuasa ALLOH bukan paberik rokok… tembakau yng sebetulnya manfaatnya sangat banyak, artinya tidak hanya untuk rokok masih bisa dibudidayakan kok. males, lalai, serakah… tembakau, cengkeh, kertas dll yg jd unsur rokok, sayang klo digunakan untuk mudharat.. gimana neh tanggung jawab di akherat? padahal kegunaan yg lain masih jauh lebih banyak…. apa yg kaya gini dibilang dah merdeka? merdeka dari hongkong pa?

  2. @ansa: “mengapa rokok baru sekarang di haramkan di indonesia… aneh !!!!!! …mengapa tidak dari dulu^…….cape dech…..”

    soalnya dulu belum banyak orang indonesia kuliah di timur tengah… pendapat haram rokok itu dari pendapat ulama sana… so yang kuliah di sana pasti akan menyebarkan apa yang di dapatnya dari sana,..

    tapi alangkah di kaji lagi…

    dari logika:
    jika merokok itu haram, yang melakukan pasti berdosa, dan yang berdosa bisa masuk neraka,jadi merokok bisa masuk neraka, betul ga?

    dari nash
    tidak ada nash baik alqur’an atau hadist yang menerangkan bahwa rokok haram secara terang-terangan..
    ayat ““…Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqoroh: 195)”
    apakah ayat itu di tunjukan kepada orang yang merokok?. saya pikir tidak, ayat tersebut adalah di tunjukan supaya jangan sampai kita melakukan dosa atau maksiat… karena dosa itu kebinasaan.

    dari fiqih.
    hal -hal yang berhubungan dengan amaliah/kehidupan sehari-hari,.. hukum asalnya boleh selama belum ada larangan baik alqur’an dan al hadist.

      • sawal berkata:

        ahmad,jangan terlalu MENGEDEPANKAN LOGIKA,krna logika itu,bisa saja nafsu,atau hnya alasan yang tak mau untuk di salahkan,
        pendapat di atas benar,kenapa,pabrik rokok aja jelas2 mengatakan rokok dapat menyebabkan,kanker,imfotensi,gangguan kehamilan dan sebagainya,,penyakit itu kn dapat membuat kita mati jadi QS,AL-BAQARAH :195, ITU MEMANG BENAR,,dan sesuai dengan isi kndungan al-quran..…Dan (Rosul) itu menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan segala yang buruk …”. (QS. Al-A’rof : 157)

  3. haldum yacub berkata:

    Persoalan tentang halal dan haram adalah persoalan yang sangat perinsip bagi ummat Islam. karna hal ini menyangkut masalah surga dan neraka. Masalah Haramnya merokok juga telah menjadi fatwa bagi Muhammadiah dengan menggunakan dalil2 seperti diatas yang kemudian dibantah oleh mantan ketuanya sendiri yaitu bapak amin rais. Fatwa tersebut juga bertentangan dengan pendapat kaum Nahdyin (NU) dengan berbagai alasannya. Sehingga Kami sebagai ummat Islam dari golongan yang pengetahuaannnya tentang hukum itu merasa bingung untuk menentukan sikap. Sepengetahuan saya bahwa RRokok itu sendiri tidak pernah berubah bentuk sejak awal di temukannya rokok itu sendiri. lalu dimana hukum itu pada saat itu. kenapa baru saat sekarang ini hukum haram tersebut di dengungkan lagi…?

  4. sekar kusuma berkata:

    opini anna tergantung niat saja…..
    yang penting…

    Allah sudahfirman:

    “Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri.
    Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada mu.”
    (An-Nisa: 29)

    “Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri dalam
    kebinasaan.” (Al-Baqarah: 195)

    “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang
    belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam
    kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok
    kehidupan.”
    (An-Nisa: 5)
    firman Allah tersebut apabila dilaksanakan maka beruntunglah bg yang melaksanakan, apabila dihindari ingatlah firman Allah.

    • iam berkata:

      kata2 nya si bagus dan bijak,, tpi saya msih tetep bingung,,, karna saya sndiri adalah perokok,,
      tpi saya akui bahwa merokok itu lebih bnyak mudhorot nya dri pda maslahat nya

  5. iskandar berkata:

    ASSALAMUALIKUM WR.WB

    SEBENARNYA UDAH JELAS DUDUK PERKARANYA ATW HUKUMNYA ROKOK ITU……….KARENA SESUATU YANG LEBIH BANYAK MUDHARTAT DARI MANFAATNYA HUKUMNYA HARAM.. KALAW PERTIMBANGANNYA KALW ROKOK DIHARAMKAN BAYAK YANG KEHILANGAN KERJA SAYA RASA LEBIH BANYAK KERJA YANG LAIN YANG LEBIH BERMANFAAT.. DAN BAHAN BAKUNYA ROKOK SEPERTI CENGKEH TEMBKAW DAN LAIN2 BISA DI RODUKSI MENJADI PRODUK LAIN. (MANFFAT ROKOK) SEKARANG COBA LIHAT MUDHARAT ROKOK::::YANG TERANGAN2AN DI ERINGATKAN OLEH ABRIK ROKOK DAN PEMERINTAH BAHWA MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER SERANGAN JANTUNG IMPOTENSI GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN DAN ROKOK ADALAH PEMBUNUH. MANA YANG BESAR MANFFAT ATW MUDHAROTNYA???????

  6. dady hendrawan berkata:

    “Dan sesungguhnya Kami jadikan utk (isi neraka Jahanam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tapi tdk digunakan utk memahami (ayat2 Allah) dan mereka mempunyai mata (tapi) tdk digunakan utk melihat (tanda2 kekuasaan Allah), dan mereka punya telinga (tapi) tdk digunakan utk mendengar (ayat2 Allah).Mereka itu spt binatang ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang2 yg lalai” (Al-Araaf :179)

  7. JUFRI berkata:

    Saya kira sudah banyak sumber-sumber yang memberikan pelajaran bagi kita tentang hukum dari merokok, semua sudah jelas dan saat ini dibutuhkan jiwa besar dari kita semua untuk mengakui bahwa memang merokok itu haram. Maka dari itu mari kita mencoba dan terus mencobaa agar kebiasaan merokok bisa kita tinggalkan semoga Allah membantu kita sehingga pikiran kita terbuka untuk hal-hal yang benar,amin…..amin

  8. GuzAguz berkata:

    penelitian dimanapun menerangkan bahwa rokok mengandung racun dan gak ada zat gizinya. Racun sdh jelas membahayakan, kita brnafas mghirup oksigen bukan mghirup gas racun dlm rokok,,,iya kan?……

  9. cinta berkata:

    ALLAHHUAKBAR…trus perangi kemudharatan, sy setuju dg ustad. Biasanya pengikut sesuatu itu akan membela apa yg di ikutinya dg alasan yg kdg tak msuk akal. Misal seorang anak bersalah mk orang tuanya pst akan membela anaknya walo jls2 terbukti slh. itulah manusia. sebenarnya musuh dan setan yg nyata itu adalah diri kita sendiri. Bagi perokok bisakah anda membaca label pada bungkusnya? ato mungkin ada yg bs membacakannya untuk anda??? afwan tapi demi kemaslahatan, tetap fastabikhulkhoirot!!!

  10. ada benar nya merokok itu haram ,,tpi knp di saat sekarg roko di haram kan stelah roko itu menyebar luas .dlam 1-5 thn seharus nya ada pmberitahuan tntg haram ny roko melalu kajian para ulama . sperti halnya,. minuman keras yg di haram kan bgitu mudah aku berhnti dn mghindari

  11. fuji azizul berkata:

    Sy sangat sangat sangat setuju dg ustad, walo ga ada dlm Quran ditulis jelasss ttg roko tp sudah ada ayat ♈ªʼnĝ menjelaskanya bahwa hal ♈ªʼnĝ memudharatkan itu tdk disukai اَللّهُ_Allah dan bahkan dilarang apa lg sampai merugikan diri dan org lain ♈ªʼnĝ mengakibatkan kematian. Dan sy setuju jųğα dg sahabat ♈ªʼnĝ menyatakan org ♈ªʼnĝ tdk mengakui roko haram “bila org ♈ªʼnĝ mebgikuti suatu akan membela apa ♈ªʼnĝ diikutinya,
    Masalah rizqi itu sudah اَللّهُ_Allah atur, 50ribu tahun sebelum bumi dan langit diciptakan اَللّهُ_Allah sudah menulis takdir (rizqi,jodoh,mati) manusia.

  12. syarif hidayatulloh berkata:

    assalamu,alaikum Wr.Wb.
    apapun ajakan menuju kebaikan adalah tugas kita semua, ikut dan tidaknya seseorang menjalankan sesuatu yg baik, semua itu hanya pada kekuasaan Alloh SWT, karena Alloh lah yg menguasai hati manusia. semoga Alloh SWT menjaga kita dari segala perbuatan yg tidak bermanfaat……

    salam

  13. Janwar berkata:

    Setuju, Seharusnya MUI Tegas bahwa Rokok itu memang Haram, sama sekali gak ada manfaatnya bagi kesehatan yang ada malah merusak kesehatan
    Merokok itu bagi pecandu seakan merupakan kebutuhan pokok itu akibat dari candu nicotine jika dalam Narkotika ia sudah Sakaw…. ketergantungan yang cukup susah untuk dihentikan kecuali dengan kemauan serius…..

    Soal Merokok itu Makruh itu kurang tepat lebih tepatnya Haram!!!!!
    Bagi Muslim yang bilang Makruh pasti ia adalah Perokok,…..

    heheheheheheh

  14. agus berkata:

    Pertama : Rokok ga haram,Merokoknya yg haram..Rokok merugikan diri berarti merokok sdh menganiaya diri sendiri..& itu perbuatan yang haram.
    Kedua : Allah melarang perbuatan menganiaya baik kpd orang lain trlebih dirinya sendiri..berarti menganiaya itu perbuatan setan…
    Ketiga : Kita diperintahkan oleh Allah agar membelanjakan harta dijalan Allah,
    Keempat : Setan adalah musuh yang nyata bagimu
    Kelima : Setan harus diperangi.
    Keenam : Maka Merokok adalah perbuatan setan & setiap perbuata setan adalah haram untuk dilakukan……Trimakasih

  15. nauki berkata:

    klo mo nutup pabrik rokok alasannya ntar para pekerjanya gimana? terjadi pengangguran besar2an dong? ah rizki kan kuasa ALLOH bukan pabrik rokok…

    dikota saya ada lebih dari 120 ribu buruh pabrik rokok..
    punya keluarga yg ditanggungnya.,, apa kalimat diatas bs dipertanggung jawabkan kpd orng2 tsb?
    apa opini tersebut sudah cukup untuk dihadapkan kpd mereka.?

    angka tertinggi penyebab kematian adalah jantung koroner, brp % pengaruh rokok disitu? brp % pula pengaruh yg laen.?
    pola makan.?pola hidup.?

    tp kata temen saya yg kerja di Arab Rokok di haramkan,, tp arti Haram itu bukan Haram yg berdosa,tp Haram yg berarti larangan di tmpt2 tertentu,tp jika di tmpt umum selama tidak mengganggu yg laen gpa2..

    wallah hu alam aja lah.. lakum dinukum waliadin…
    krn masing punya pegangan dalam al quran..
    alangkah senangnya umat islam yg hidup dalam jaman rosullah..
    semua pertanyaan bs dijawab dan kebenarnya dijamin 100%.. 🙂

  16. iam berkata:

    argumentasi nauki sih cukup kuat,, dan saya juga sdikit stuju dngan nauki,,,, tpi masalah nya kalo saya mngatakan sperti apa yang nauki ktakan,, apakah saya tdak di cap sbagay orang yang tidak prcaya dngan kekuasaan alloh,,, karna saya juga meyakini bahwa yang ngasih rizki tuh alloh bkan yang lain,, dan smpe saat ini saya sndiri msih merokok

  17. manusia zman sekarang sudah tidak mengenal apa itu haram,makruh, mubah ,semuanya halal .toh ga ada bedanya makan yg haram dan makan yang makruh .makan yg haram keluar jdi kotoran.makan yg makruh kluar jdi kotoran,makan yang halal kluar jdi kotoran.menurt saya lebih baik makan yang halal dan baik sprti yg telah di anjurkan oleh Rasullilah saw.krana apa pun dalilnya rokok tidak ada manfaatnya bagi ksehatan.

  18. lailatun nafi'ah berkata:

    assalamu’alaikum wr. wb.

    Diambil kesimpulannya saja:
    1. Merokok dapat merusak kesehatan bahkan bisa sampai ke tingkat membunuh pelan-pelan. Ini bertentangan dengan firman Alloh.
    2. Asap perokok membahayakan orang lain.
    3. Merokok itu mubazir karena sama saja membakar uang.
    4. Merokok itu bertentangan dengan sabda Nabi untuk meninggalkan yang memabukkan & melemahkan,sementara merokok itu adalah bagian dari yang melemahkan.
    5. Secara umum merokok bertentangan dengam tujuan syari’at yaitu perlindungan diri & akal.
    Allah swt. berfirman:
    “Dan belanjakanlah (harta bendamu) dijalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Baqarah [2]: 195)
    Maka dari itu, bagi yang belum merokok jangan mencoba merokok, yang sudah merokok berniatlah sekuat tenaga untuk berhenti merokok hari ini, besok, atau lusa. Yang jualannya hanya barang rokok, berpikirlah untuk mencari uang, dan dengan uang itu mencari alih usaha. Kalau punya pabrik rokok tentu tidak mungkin langsung tutup, tapi mesti punya perencanaan sampai tahun kapan untuk membuka pabrik baru. Kalau kecanduan merokok, konsultasilah dengan dokter atau terapi khusus agar tidak kecanduan lagi…..okay!!
    Mudahkan??

    syukron, wassalamu’alaikum wr. wb.

    • Arie Setiawan :
      Komentar Anda sedang menunggu moderasi.
      saya perokok,akan mulai untuk mengurangi hingga bisa sampai berhenti dari kebiasaan merokok…

      Arie Setiawan :
      Komentar Anda sedang menunggu moderasi.
      saya perokok,akan mulai untuk mengurangi hingga bisa sampai berhenti dari kebiasaan merokok…

      Arie Setiawan :
      Komentar Anda sedang menunggu moderasi.
      saya perokok,akan mulai untuk mengurangi hingga bisa sampai berhenti dari kebiasaan merokok…

      Arie Setiawan :
      Komentar Anda sedang menunggu moderasi.
      saya perokok,akan mulai untuk mengurangi hingga bisa sampai berhenti dari kebiasaan merokok…

      Arie Setiawan :
      Komentar Anda sedang menunggu moderasi.
      saya perokok,akan mulai untuk mengurangi hingga bisa sampai berhenti dari kebiasaan merokok…

  19. Teruss..gimna coba pernah aku lkukan berhenti merokok 1 bulan waktu blum ada duit bli rokok,,,selepas udah gajian dri boss ku secara tiba2 niat bli rokok..hehehe..
    Knp ea aku tak bleh berhenti namanya merokok ap Obat nyA…
    ,,tolong kasih tau jawabanya ea…..
    ,,wasalam…???

  20. nasrullah berkata:

    ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATU…

    Astagfirullah… Yg mengatakan Rokok itu haram kok tega banget ya sama aq…
    Terpaksa deh… Aq harus berhenti merokok…
    Cuman … Aq butuh bukti dulu yg mengatakan bahwa rokok itu haram… Soalnya yg aq baca dari atas sampe selesai gak ada thu yg nyambung sama ayat-ayat yg di keluarkan..
    Saya ingin mendengar
    Ayat seperti ini… Yg mengatakan minum minuman keras itu haram.. Maka dengan seketika saya berhenti minum.. Padahal dulu klw saya tdk minum kepala saya sakit… Tapi dengan mendengar ayat seperti ini semua berubah.. Karna ini jelas dilaran…
    Surah al-maida Ayat ke 90
    Artinya:
    Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
    (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk)
    berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
    termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah
    perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
    keberuntungan. (5: 90)
    Buat saya … Kesehatan kematian rezeki itu datangnya dari Allah..
    Dan jika anda andalah org islam anda pasti mempercayai itu…
    Klw dibilang rokok itu adalah sumber penyakit…
    buat aq itu gak benar…
    Buktinya banyak kok org yg umurnya 50 ke atas masih sehat sehat aja.. Padahal dia merokok dari kecil..
    Dan klw ada yg bilang rokok itu dapat mengurangi jata hidup kita setiap detik,menit,jam,bulan,tahun,
    Tapi buktinya masih banyak tuh… Yg merokok dari kecil sekaran umurnya 70 sam 90 thn..
    Jadi saya mohon jangan di sangkut pautkan urusan pribadi sama urusan. Agama islam..
    Karna itu akan menjatuhkan agama kita sendiri..
    Terimakasi
    Mohon maaf bila ada kesalahan..
    karna itulah tujuan saya berkomentar di posting anda..saya mencari kebenaran,,,
    Tolong di balas secepatnya…

  21. Din berkata:

    muslim yang memperturutkan hawa nafsu layaknya taghut. jika anda memperturutkan hawa nafsu, maka tak ada satupun kebenaran yang sampai, semua berdasarkan pada nafsu, bukan ilmu. maka semua peraturan akan disesuaikan dengan nafsunya, bukan pada hakekatnya. percuma diperdebatkan, jaman rosul gk ada rokok. gk ada hukumnya. tapi lihatlah dalam nurani anda, jika anda mengingkari nurani anda, tunggulah kehancurannya.

    fakta: saking biasanya rokok di negara ini, bahkan anak2, bayi, maupun ibu hamil pun tak lepas kena asap rokok di tempat2 umum atau di angkot, bahkan di rumah sekalipun karena suami/saudaranya merokok. lalu bagaimana nasib masa depan penerus Islam?

  22. Tria berkata:

    Jadilah baik.untuk yang terbaik…. G prlu berdebat.trima ksh ats artikel nya ustad.smga berguna tuk kita smua… Amin….

  23. agus tampan berkata:

    terima kasih atas informasi yang diatas walaupun saya pecandu berat rokok tak kurang dari dua bungkus dalam sehari saya hanya punya keyakinan kalau allah melarang sesuatu kepada hambanya pasti untuk kebaikan hambanya saya akan sekuat tenaga saya untuk berhenti merokok dan akan saya lempar rokok yang ditangan saya

  24. samsuri berkata:

    .sebenarnya belum ada ayat2 Al Quran yang sangat jelas tentang rokok itu haram..tapi dengan info ini insya Allah sya akan berheti merokok.

  25. dalil-dalil ini masih mnjadi angin berlalu bagi orang2 penikmat rokok, padahala bukan hanya dalil saja yang melarang tidak merokok itu, secara medis pun itu sudah jelas akibatnya…!!

  26. sumarsono berkata:

    saya adalah perokok berat. yang merokok dari SD kelas 2, saya ikut orang tua dan kakek angkat ku yang umurnya sekarang sudah. untuk bapak 70, dan kakek angkat 91. tapi bapak masih sehat dan masih bekerja membawa traktor di sawah, kebun, dan ladang. beliau masih sangat kuat walaupun perokok berat…
    berarti umur Allah yang tentukan…
    ayat tentang rokok pun masih ditanda tanya kepastiannya. akan tetapi
    saya akan mencoba berdo’a untuk di berikan petunjuk. apabila haram maka berikan ridhah mu untuk menjauhinya ya Allah.
    do’a ini akan aku ucapkan di setiap sholat 5 waktu ini.

    Mudah2 han Allah memberikan hidayahnya untuk saya khususnya dan umumnya umat islam tentang rokok.
    Aamiin…

  27. Riska Veniyanti berkata:

    para pecandu rokok akan memiliki 1001 alasan untuk tidak berhenti merokok..ya walaupun jawaban.a banyak gk nyambungnya ya..hahaha

  28. Dudi heryana berkata:

    BismillaaHirrohmaanirrohiyym..
    AlhamdulillaaHirobbila’a’lamiyyn..
    Hamba bersyukur Sampai saat detik ini Allah Yg Maha Besar dan Maha Memelihara….. Masih sayang dan Peduli pada diri hamba ini yang tak luput dari rasa lupa dan Khilaf….. Yang selalu saja memberi Petunjuk jalan menuju arah yg di RidhoiNya….. InsyaAllah..
    Aamiin….
    Salam Silaturohiyym….!!

  29. Aris Munawar berkata:

    Rokok adalah jebakan syaitan yang paling dahsyat, bagaimana tidak, tanpa kita sadari dia telah menjadikan kita sebagai temannya karena kita telah berbuat mubazir. Disamping itu, meskipun misalnya rokok itu berhukum makruh (kalau halal rasanya tidak mungkin), maka dia akan menurunkan derajat seorang hamba di hadapan Tuhannya. Bagaimana tidak, seseorang tentu tidak akan melakukan sesuatu yang dibenci oleh kekasihnya, dan bagi seorang muslim sejati kekasih tertingginya adalah Allah SWT… Wallahu a’lam.
    Bagi teman2 yg ngerokok ada baiknya melihat video ini: https://www.youtube.com/watch?v=lYPKuAVHGY4&feature=share mudah2an mendapat petunjuk.

    • Aris Munawar berkata:

      Makan jengkol / pete bisa membahayakan orang laen gak? Kalo rokok beda, orang lain jg kena imbas & efek negatifnya. Saya termasuk sangat tersiksa jika ada orang merokok di dket saya, karena kepala langsung pusing & sesak nafas. Silahkan kalo mau ditanggapi lg. Terima kasih

Tinggalkan Balasan ke agus tampan Batalkan balasan